Ruang Lingkup Wilayah


Ruang Lingkup Wilayah
a. Wilayah Studi Makro
R
uang lingkup wilayah makro yaitu Kabupaten Blora yang terletak di antara 111016' - 1110338' BT, 60528' - 70248' LS. Kabupaten Blora memiliki jumlah penduduk sebesar 804751 jiwa pada tahun 2010, dengan potensi yang sangat menjanjikan khususnya pada sektor pertambangan dan galian. Hal ini dibuktikan dengan hampir setengah dari penduduk Kabupaten Blora mempunyai mata pencaharian di bidang tersebut. Adapun batas-batas wilayah Kabupaten Blora dapat dilihat pada peta admin Kab. Blora.




                                                                                      

b. Wilayah Studi Mikro
R
uang lingkup wilayah studi mikro dalam laporan ini adalah Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. Kecamatan Randublatung adalah kecamatan terluas di Kabupaten Blora. Kecamatan ini terdiri dari 16 Desa dan 2 Kelurahan. Batas administrasi Kecamatan Randublatung sebagai berikut:

Dari 18 Desa / Kelurahan di Kecamatan Randublatung akan dibagi menjadi 3 kategori yang menjadi unit amatan. Kategori desa tersebut yaitu:
Ø Desa / Kelurahan berkembang,
Ø Desa / Kelurahan sedang berkembang,
Ø Desa / Kelurahan kurang berkembang.                                                          
Pemilihan kategori desa sebagai unit amatan tersebut didasarkan pada                                                               pengelompokkan desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Randublatung berdasarkan kemiripan sifat yang dimiliki. Pengelompokkan unit amatan dilakukan dengan melihat kemiripan masing-masing desa berdasarkan aspek fisik, infrastruktur, fasilitas, sosial, ekonomi, kependudukan, kelembagaan dan penggunaan lahan pada desa/kelurahan tersebut. 

1 komentar: